URGENSI
DEMOKRASI PANCASILA DALAM PELAKSANAAN
TUGAS DIBIDANG GIZI
Bumi pancasila itulah sebutan bagi
negara Indonesia. Bisa kita katakan sebagai bumi pancasila disebabkan tidak ada
satu pun jalan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sah di bumi pertiwi
indonesia kecuali sesuai dengan pancasila. Dijadikannya pancasila sebagai
landasan ideal bagi bangsa Indonesia dan ditempatkan teks pancasila dalam
pembukaan UUD 1945, serta diterapkan sistem demokrasi pancasila, menimbulkan
dampak besar dalam seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia termasuk dalam
aspek kesehatan.
Demokrasi menurut bangsa Indonesia
adalah kedaulatan ditangan rakyat. Pengertian lain dari demokrasi Indonesia
adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
/ perwakilan, yang berdasarkan ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil
dan beradab, persatuan indonesia dan bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam konteks gizi yang dihubungkan dengan
kesehatan, demokrasi diartikan sebagai kedaulatan, kesejahteraan, serta
kesehatan itu ada ditangan orang itu
sendiri ( rakyat).
Dr Husein Al Bajri Pendiri Rumah
Sakit Holistik Internasional dalam bukunya mengatakan bahwa “ Tubuh
Anda Adalah Dokter Yang Terbaik “ beliau menjelaskan bahwa sehat itu
dapat diperoleh jika orang itu mempunyai keinginan untuk sehat dengan cara
mengatur pola makan dan berolahraga, selain itu beliau juga menyarankan untuk tidak sering berkunjung ke dokter karena
anda adalah dokter yang paling istimewa. Berdasarkan konteks demokrasi diatas,
maka demokrasi pancasila yang didasarkan pada ketuhanan yang maha esa,
kemanusian yang adil dan beradab, persatuan Indonesia yang bertujuan untuk
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia merupakan cita – cita negara. Itu semua
bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana
setiap anggota mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta
belajar hidup pada kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi
rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga
kesejahteraan tercapai secara merata dan pada akhirnya kesehatan yang optimal
pun dapat terpenuhi dari berbagai cara,
baik itu dari asupan makanan maupun melalui perawatan medis.
Demokrasi oleh banyak pihak,
termasuk didalamnya petugas gizi meyakini bahwa demokrasi pancasila merupakan
suatu sistem kehidupan bermasyarakat yang dapat menjamin warga masyarakat
mencapai kehidupan yang sejahtera. Jika dihubungkan dengan bidang gizi, maka demokrasi merupakan suatu sistem kehidupan
bermasyarakat yang dapat menjamin pasien
/ klien untuk mencapai kesehatan yang optimal dalam hubungannya dengan makanan.
Sejalan dengan keyakinan tersebut, dewasa ini banyak bangsa – bangsa di dunia,
termasuk indonesia, tengah melakukan perubahan menuju masyarakat demokratis.
Agar maksud dan tujuan penerapan
demokrasi pancasila tercapai dalam hubungannya dengan pelaksanaan tugas di
bidang gizi , maka nilai – nilai
demokrasi pancasia atau pokok – pokok etika tersebut selalu dihubungkan atau
dikaitkan dengan kode etik ( etika ) yang berlaku dalam profesi gizi yang
merupakan sebagai acuan, sebagai sebuah nilai atau norma yang bersifat
universal dan merupakan bagian integral dalam praktik pelaksanaan tugas
pokoknya. Disamping itu, selalu diserasikan dan diselaraskan dengan nilai –
nilai agama dan budaya yang berlaku dan berkembang di masyarakat yang selalu
dipelihara dan dijunjung tinggi bersama dalam kehidupan sosial.
Secara garis besar kode etik ( etika
) ahli gizi adalah berkewajiban untuk meningkatkan keadaan gizi, kesehatan,
kecerdasan, dan kesejahteraan rakyat, baik dalam lingkup institusi pelayanan
gizi atau dalam masyarakat umum. Hal ini merupakan bentuk kehidupan
bermasyarakat, bahwa setiap warga saling menerima dan memberikan dukungan
maupun perlindungan.
Dalam ilmu agama, Allah menyatakan
agar setiap orang saling tolong – menolong dalam masalah kebajikan dan
ketaqwaan, dan sebaliknya, melarang untuk saling berpartisipasi dalam soal dosa
dan permusuhan ( wa ta’awannu ‘ ala – birri wa al – taqwa, wa ala ta’awanu ‘ ala al
itsmi wa al udwan ). Dengan kode
etik inilah diharapkan dapat:
1.
Mewujudkan sikap jujur, peduli, memahami, mencintai,
dan saling tolong menolong diantara sesama. Sebagai contoh, jika dihubungkan
dengan pelaksanaan tugas di bidang gizi bahwa petugas gizi berkewajiban untuk
berusaha meningkatkan keadaan gizi, kesehatan, kecerdasan, dan kesejahteraan
rakyat. Petugas gizi juga senantiasa menjalankan profesinya dengan bersikap
jujur, tulus, dan adil serta senantiasa menjaga kerahasiaan klien atau
masyarakat yang dilayaninya, baik ketika klien masih atau sudah tidak berada
dalam pelayanannya, bahkan juga setelah klien meninggal dunia.
2.
Mewujudkan pemerintah yang bersih, efisien dan
efektif, serta menumbuhkan suasana demokratis yang bertanggung jawab, tanggap
akan aspirasi rakyat, siap melayani, menghargai perbedaan, tidak diskriminasi,
dan sedia menerima perbedaan yang lebih benar, serta menjunjung tinggi HAM dan
keseimbangan hak dan kewajiban dalam berkehidupan berbangsa. Sebagai contoh jika dihubungkan dengan
pelaksanaan tugas di bidang gizi bahwa petugas gizi, dalam menjalankan
profesinya, senantiasa menghormati dan menghargai kebutuhan unit setiap klien yang dilayani dan peka
terhadap budaya, serta tidak melakukan diskriminasi dalam hal suku, agama, ras,
ketidakmampuan, jenis kelamin, usia, dan ahli gizi selalu mengaku salah bila
memang salah, dan senantiasa menunjukkan kerendahan hati untuk bersedia
menerima pendapat orang lain jika memang pendapat tersebut benar atau memiliki manfaat
yang laus.
3.
Mencegah terjadinya praktek monopoli, kebijakan
ekonomi yang mengarah pada perbuatan KKN, diskriminasi, serta menghindari
prilaku menghalalkan segala cara dalam memperoleh keuntungan. Sebagai contoh
jika dihubungkan dengan pelaksanaan tugas di bidang gizi bahwa petugas
gizi dalam menjalankan profesinya,
berkewajiban untuk tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, termasuk
menerima uang selain imbalan yang layak sesuai dengan jasanya, meskipun dengan
sepengetahuan klien / masyarakat.
4.
Menciptakan iklim kondusif bagi pengembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Sebagai contoh jika dihubungkan dengan pelaksanaan
tugas di bidang gizi bahwa petugas gizi berkewajiban untuk senantiasa memajukan
dan memperkaya pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan dalam menjalankan
profesinya sesuai perkembangan ilmu dan teknologi terkini serta selalu
memperbaharui pengetahuan dan keterampilannya dalam rangka meningkatkan
kuantitas dan kualitas pelayanan. Selain itu, ahli gizi harus mampu melakukan
prediksi kejadian di masa yang akan datang.
Dalam konteks gizi, salah satu upaya
mengembangkan kultur demokratis di kalangan petugas gizi ialah melalui
penerapan pancasila dalam profesi gizi. Sebagai bangsa indonesia kita harus
mengakui pancasila merupakan pedoman bagi segala bentuk penyelenggaraan
kehidupan berbangsa dan bernegara di bumi pertiwi ini. Tetapi sebagai pandangan
hidup adakah pancasila masih menjadi kesatuan jiwa dan cara berpikir bangsa
Indonesia termasuk didalam bagi petugas kesehatan. Nilai – nilai pancasila kini
telah tergerus oleh globalisasi yang selalu membawa karakter individualistik
dan liberal. Kita sebagai petugas kesehatan sekaligus sebagai bangsa Indonesia
tidak lagi mampu menjadikan Pancasila sebagai benteng untuk menahan arus
globalisasi yang membawa dampak kehidupan yang sejatinya bertentangan dengan
pancasila dan nilai – nilai pancasila.
Persoalan – persoalan yang tak
pernah kunjung selesai adalah bentuk persolan – persoalan bangsa yang tak
pernah kunjung selesai adalah bentuk lunturnya demokrasi Pancasila dari jiwa
bangsa Indonesia. Demokrasi pancasila pancasila yang mengandung arti bahwa
suatu negara yang pemerintahannya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat ( Democracy is Goverment of the people, By the
people and for the people ), terkadang diartikan oleh masyarakat
sebagai suatu negara yang pemerintahannya dari rakyat, oleh
rakyat dan untuk penguasa bukan untuk rakyat. Semua persoalan itu sejatinya
adalah persoalan yang hanya membutuhkan satu solusi saja, yaitu sebuah karakter
sebagai identititas bangsa Indonesia. Sebuah karakter yang mampu menghantarkan
bangsa ini ke depan gerbang kesejahteraan, dan karakter itu bernama Pancasila.
Kini sebagai bangsa maupun sebagai petugas
kesehatan kita terlalu sibuk memikirkan bagaimanan pendapatan kita meningkat,
produktivitas kerja meningkat dan bagaimana memperoleh dan mempertahankan
kekuasaan atau jabatan disebuah instansi atau perusahaan. Tapi kita tidak
pernah lagi berpikir bagaimana kita membumikan pancasila dihati anak bangsa,
terutama di hati para petugas kesehatan agar tidak ada lagi namanya KKN dan
pada akhirnya mereka bisa tumbuh sebagai pemegang tongkat estafet sebagai
seorang pancasilais. Perhatian kita tersita oleh persoalan – persoalan teknis
yang sejatinya bisa diselesaikan secara mudah asal kita sebagai bangsa punya
pendirian bukan “ Seperti Air Di Daun Talas “
Demokrasi pancasila yang berdasarkan
pada butiran – butiran sila pancasila kini hanya dijadikan sebagai bacaan wajib
dalam setiap upacara, bacaan dan hapalan wajib dalam setiap jenjang pendidikan.
Nilai – nilai yang seharusnya merupakan cerminan dari kehidupan masyarakat
Indonesia termasuk seharusnya merupakan cerminan oleh petugas kesehatan dalam
menjalankan tugasnya, tetapi kita dalam artian mahasiswa kesehatan yang bukan hanya
mahasiswa gizi, namun mahasiswa kesehatan lainnya, tidak pernah mewajibkan untuk
menerapkan nilai – nilai pancasila dan hanya menjadi sebuah materi pembelajaran
yang harus dipelajari dan jika mata kuliah itu habis, seakan – akan apa yang
pernah dipelajari hanyalah khayalan belaka tanpa ada penerapan yang berarti.
Hal ini juga tidak diterapkan dalam dunia kesehatan, bukan hanya di bidang
gizi, namun disemua bidang kesehatan, dimana nilai – nilai yang terdapat dalam
butiran pancasila hanyalah sebuah bacaan, tetapi tidak ada penerapan yang
bermakna. Saya selaku calon tenaga ahli gizi sering berpendapat bahwa nilai –
nilai pancasila yang terdapat dalam butiran pancasila hanyalah “ butiran debu “.
Untuk itu kita sebagai generasi penerus
bangsa dan sebagai petugas gizi harus mampu menerapkan nilai – nilai tersebut.
Untuk dapat hal tersebut maka perlu adanya berbagai upaya yang didukung oleh
seluruh masyarakat Indonesia termasuk didalamnya para petugas gizi.
Pertanyaan yang sering muncul sampai
sekarang di benak saya apakah kita belum menyadari mengapa dulu para founding
father menciptakan sistem demokrasi pancasila yang penerapannya berdasarkan
pada butiran – butiran sila pancasila ????????.
Sesungguhnya para founding father
kita, sadar bahwa bangsa ini tidak akan pernah tenggelam dan terkucilkan dari
bangsa lain selama kita punya karakter sebagai identitas sebagai bangsa. Meski kita
hidup sebagai bangsa yang serba kekurangan. Sebab segala bentuk persoalan
teknis pasti dapat diselesaikan dengan bijak selagi kita berperang teguh pada
nilai – nilai Pancasila. Kini generasi bangsa telah mulai melupakan urgensi
demokrasi Pancasila yang sebenarnya, kita lebih tertarik dengan kehidupan gaya
barat yang hedonis dan individualistik. Kita tidak lagi memikirkan jiwa
keadilan sosial dan kesejahteraan sosial yang menjadi salah satu nilai
pancasila.
Korupsi, Kolusi,
dan Nepotisme kini telah menjadi kebiasaan, jika kita tidak mau berkata itu
telah menjadi budaya bangsa Indonesia dan menjadikan Indonesia peringkat ke
lima terkorup di dunia. Budaya KKN juga sudah sangat parah, seolah - olah KKN
di Indonesia sudah merupakan tradisi. Coba siapa yang bisa menyebutkan lembaga
mana di Indonesia ini yang bebas dari KKN ? bahkan untuk bisa bekerja sebagai
pegawai negeri sipil maupun polisi kita bisa memberi suap dengan jumlah
tertentu.Kasus ini bukan hanya terjadi dalam bidang politik, ekonomi namun
terkadang terjadi dalam dunia kesehatan contoh kecilnya adalah untuk menjadi PNS di instansi
kesehatan membutuhkan pengorbanan yang sangat luar biasa, mulai dari
pengorbanan uang, maupun mental dan terkadang hanyalah orang – orang yang ada
hubungan keluarga dengan penguasa di instansi tersebut yang bisa menjadi PNS di
instansi tersebut. Hal ini membuktikan bahwa masih tingginya sikap Nepotisme di
negara kita. Banyak hal – hal yang
dulunya tabu kini telah menjadi suatu hal yang bias, karena kita
tidak lagi mau mengkaji dan mengimplementasikan nilai – nilai Pancasila sebagai
pandangan hidup yang bernilai filosofis dan sosiologis kini menjadi hal yang
perlu untuk menjadi kajian generasi bangsa. Penumbuhan kembali pancasila
sebagai pandangan hidup yang tersemayam dalam jiwa manusia Indonesia adalah hal
yang mendesak dan persoalan utama itu sebagai bangsa Indonesia. Jika kita tidak
ingin ia hanya bernilai semantik belaka, dan hanya slogan – slogan disetiap
upacara, yang pada akhirnya kita hanya akan menjadi bangsa yang Pengekor
bukan Pelopor ditengah globalisasi yang terus mewarnai
dunia
Lalu apakah
kita masih bangga dengan UUD dasar kita jika banyak pasal - pasal didalam
Undang - undang tersebut hanya sebagai formalitas belaka ? seperti contoh Pasal
27, pasal 31 sampai pasal 34 UUD 1945. Mungkin Indonesia harus berani mengganti
sistem peekonomian dengan sistem perekonomian komunis terencana yang dimana dengan sistem tersebut
mengharuskan pemerintah memiliki, mengelola dan menggunakan seluruh faktor
produksi dan digunakan benar - benar untuk kepentingan rakyat banyak. Namun,
kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut sifatnya hanya
sementara, ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang,
pemerintah harus mengembalikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada rakyatnya
Peringatan hari kemerdekaan
Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2012, yang bertepatan dengan pelaksanaan
ibadah puasa bagi umat muslim, terasa sekali hambarnya. Apakah hal ini hanya
kebetulan karena bertepatan dengan ibadah puasa yang sedang dilakukan sehingga
sebagian umat muslim membatasi kegiatannya termasuk dalam rangka perayaan hari
kemerdekaan ini, termasuk para petugas kesehatan yang kurang berperan aktif
dalam merayakan hari kemerdekaan atau karena hal lain yang lebih
mengkhawatirkan yaitu rasa nasionalisme yang mulai tergerus. Untuk kedua asumsi
diatas, biarlah hati kita masing – masing yang menjawabnya, namun di era
informasi saat ini makna dari kemerdekaan itu sendiri tidak hanya s]ebatas
caremonia atau uforia semata namun lebih dari pada itu tepat lagi kalau arti
dari kemerdekaan itu sendiri diimplementasikan dalam kehidupan sehari – hari
dimana masing – masing dari kita memiliki rasa kemerdekaaan yang memerdekakan,
baik memerdekakan hati kita dari belenggu individualisme yang saat ini
menjangkiti hati masyarakat kebanyakan atau kemerdekaan yang kita isi dengan
cara memerdekakan orang lain disekeliling kita yang secara sosial dan tingkat
kehidupan jauh dari pada merdeka.
Kemerdekaan ini akan lebih bermakna
saat kita bisa membuat masyarakat miskin ikut merasakan kemerdekaan, dalam
pelaksanaan tugas gizi, kemerdekaan ini akan bermakna saat kita bisa membuat
masyarakat mendapatkan kesehatan yang optimal melalui asupan makanan dalam
artian mereka merdeka dari rasa lapar, merdeka dari masalah gizi khususnya
masalah gizi kurang yang menjadi permasalahan utama dan paling utama di
Indonesia, merdeka dari diskriminatif,
merdeka dari pembodohan dan yang terpenting merdeka dari penindasan oknum
pejabat, baik pejabat politik, maupun pejabat di bidang kesehatan yang
menggerogoti negeri ini sehingga menimbulkan dampak kemiskinan dan kesulitan
ekonomi, yang berimbas langsung pada masyarakat bawah. Dalam konteks gizi
kemiskinan dan kesulitan ekonomi merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya
masalah gizi kurang. Oleh karena untuk mengatasi masalah ini, peran petugas
gizi sangatlah diperlukan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, memiliki
kesehatan yang optimal.
TUGAS
URGENSI DEMOKRASI PANCASILA DALAM
PELAKSANAAN
TUGAS DI BIDANG GIZI
Oleh
ILHAM RUSTING
NIM. 10287
JURUSAN GIZI
POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES
TERNATE
TAHUN AKADEMIK 2012 / 2013