Powered By Blogger

Sabtu, 26 Oktober 2013

URGENSI PANCASILA DENGAN GIZI


URGENSI DEMOKRASI PANCASILA DALAM PELAKSANAAN
TUGAS DIBIDANG GIZI
Bumi pancasila itulah sebutan bagi negara Indonesia. Bisa kita katakan sebagai bumi pancasila disebabkan tidak ada satu pun jalan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sah di bumi pertiwi indonesia kecuali sesuai dengan pancasila. Dijadikannya pancasila sebagai landasan ideal bagi bangsa Indonesia dan ditempatkan teks pancasila dalam pembukaan UUD 1945, serta diterapkan sistem demokrasi pancasila, menimbulkan dampak besar dalam seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia termasuk dalam aspek kesehatan.
Demokrasi menurut bangsa Indonesia adalah kedaulatan ditangan rakyat. Pengertian lain dari demokrasi Indonesia adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, yang berdasarkan ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan indonesia dan bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam konteks gizi yang dihubungkan dengan kesehatan, demokrasi diartikan sebagai kedaulatan, kesejahteraan, serta  kesehatan itu ada ditangan orang itu sendiri ( rakyat).
Dr Husein Al Bajri Pendiri Rumah Sakit Holistik Internasional dalam bukunya mengatakan bahwa “ Tubuh Anda Adalah Dokter Yang Terbaik “ beliau menjelaskan bahwa sehat itu dapat diperoleh jika orang itu mempunyai keinginan untuk sehat dengan cara mengatur pola makan dan berolahraga, selain itu beliau juga menyarankan  untuk tidak sering berkunjung ke dokter karena anda adalah dokter yang paling istimewa. Berdasarkan konteks demokrasi diatas, maka demokrasi pancasila yang didasarkan pada ketuhanan yang maha esa, kemanusian yang adil dan beradab, persatuan Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia  merupakan cita – cita negara. Itu semua bermakna mewujudkan keadaan masyarakat yang bersatu secara organik, dimana setiap anggota mempunyai kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang serta belajar hidup pada kemampuan aslinya. Segala usaha diarahkan kepada potensi rakyat, memupuk perwatakan dan peningkatan kualitas rakyat, sehingga kesejahteraan tercapai secara merata dan pada akhirnya kesehatan yang optimal pun dapat terpenuhi dari  berbagai cara, baik itu dari asupan makanan maupun melalui perawatan medis.
Demokrasi oleh banyak pihak, termasuk didalamnya petugas gizi meyakini bahwa demokrasi pancasila merupakan suatu sistem kehidupan bermasyarakat yang dapat menjamin warga masyarakat mencapai kehidupan yang sejahtera. Jika dihubungkan dengan bidang gizi, maka demokrasi  merupakan suatu sistem kehidupan bermasyarakat yang dapat  menjamin pasien / klien untuk mencapai kesehatan yang optimal dalam hubungannya dengan makanan. Sejalan dengan keyakinan tersebut, dewasa ini banyak bangsa – bangsa di dunia, termasuk indonesia, tengah melakukan perubahan menuju masyarakat demokratis.

Agar maksud dan tujuan penerapan demokrasi pancasila tercapai dalam hubungannya dengan pelaksanaan tugas di bidang gizi , maka  nilai – nilai demokrasi pancasia atau pokok – pokok etika tersebut selalu dihubungkan atau dikaitkan dengan kode etik ( etika ) yang berlaku dalam profesi gizi yang merupakan sebagai acuan, sebagai sebuah nilai atau norma yang bersifat universal dan merupakan bagian integral dalam praktik pelaksanaan tugas pokoknya. Disamping itu, selalu diserasikan dan diselaraskan dengan nilai – nilai agama dan budaya yang berlaku dan berkembang di masyarakat yang selalu dipelihara dan dijunjung tinggi bersama dalam kehidupan sosial.
Secara garis besar kode etik ( etika ) ahli gizi adalah berkewajiban untuk meningkatkan keadaan gizi, kesehatan, kecerdasan, dan kesejahteraan rakyat, baik dalam lingkup institusi pelayanan gizi atau dalam masyarakat umum. Hal ini merupakan bentuk kehidupan bermasyarakat, bahwa setiap warga saling menerima dan memberikan dukungan maupun perlindungan.

Dalam ilmu agama, Allah menyatakan agar setiap orang saling tolong – menolong dalam masalah kebajikan dan ketaqwaan, dan sebaliknya, melarang untuk saling berpartisipasi dalam soal dosa dan permusuhan ( wa ta’awannu ‘ ala – birri wa al – taqwa, wa ala ta’awanu ‘ ala al itsmi wa al udwan ).  Dengan kode etik inilah diharapkan dapat:
1.        Mewujudkan sikap jujur, peduli, memahami, mencintai, dan saling tolong menolong diantara sesama. Sebagai contoh, jika dihubungkan dengan pelaksanaan tugas di bidang gizi bahwa petugas gizi berkewajiban untuk berusaha meningkatkan keadaan gizi, kesehatan, kecerdasan, dan kesejahteraan rakyat. Petugas gizi juga senantiasa menjalankan profesinya dengan bersikap jujur, tulus, dan adil serta senantiasa menjaga kerahasiaan klien atau masyarakat yang dilayaninya, baik ketika klien masih atau sudah tidak berada dalam pelayanannya, bahkan juga setelah klien meninggal dunia.
2.        Mewujudkan pemerintah yang bersih, efisien dan efektif, serta menumbuhkan suasana demokratis yang bertanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, siap melayani, menghargai perbedaan, tidak diskriminasi, dan sedia menerima perbedaan yang lebih benar, serta menjunjung tinggi HAM dan keseimbangan hak dan kewajiban dalam berkehidupan berbangsa.  Sebagai contoh jika dihubungkan dengan pelaksanaan tugas di bidang gizi bahwa petugas gizi, dalam menjalankan profesinya, senantiasa menghormati dan menghargai kebutuhan unit setiap klien yang dilayani dan peka terhadap budaya, serta tidak melakukan diskriminasi dalam hal suku, agama, ras, ketidakmampuan, jenis kelamin, usia, dan ahli gizi selalu mengaku salah bila memang salah, dan senantiasa menunjukkan kerendahan hati untuk bersedia menerima pendapat orang lain jika memang pendapat tersebut benar atau memiliki manfaat yang laus.

3.        Mencegah terjadinya praktek monopoli, kebijakan ekonomi yang mengarah pada perbuatan KKN, diskriminasi, serta menghindari prilaku menghalalkan segala cara dalam memperoleh keuntungan. Sebagai contoh jika dihubungkan dengan pelaksanaan tugas di bidang gizi bahwa petugas gizi  dalam menjalankan profesinya, berkewajiban untuk tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, termasuk menerima uang selain imbalan yang layak sesuai dengan jasanya, meskipun dengan sepengetahuan klien / masyarakat.
4.        Menciptakan iklim kondusif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagai contoh jika dihubungkan dengan pelaksanaan tugas di bidang gizi bahwa petugas gizi berkewajiban untuk senantiasa memajukan dan memperkaya pengetahuan dan keahlian yang dibutuhkan dalam menjalankan profesinya sesuai perkembangan ilmu dan teknologi terkini serta selalu memperbaharui pengetahuan dan keterampilannya dalam rangka meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan. Selain itu, ahli gizi harus mampu melakukan prediksi kejadian di masa yang akan datang.
Dalam konteks gizi, salah satu upaya mengembangkan kultur demokratis di kalangan petugas gizi ialah melalui penerapan pancasila dalam profesi gizi. Sebagai bangsa indonesia kita harus mengakui pancasila merupakan pedoman bagi segala bentuk penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di bumi pertiwi ini. Tetapi sebagai pandangan hidup adakah pancasila masih menjadi kesatuan jiwa dan cara berpikir bangsa Indonesia termasuk didalam bagi petugas kesehatan. Nilai – nilai pancasila kini telah tergerus oleh globalisasi yang selalu membawa karakter individualistik dan liberal. Kita sebagai petugas kesehatan sekaligus sebagai bangsa Indonesia tidak lagi mampu menjadikan Pancasila sebagai benteng untuk menahan arus globalisasi yang membawa dampak kehidupan yang sejatinya bertentangan dengan pancasila dan nilai – nilai pancasila.
Persoalan – persoalan yang tak pernah kunjung selesai adalah bentuk persolan – persoalan bangsa yang tak pernah kunjung selesai adalah bentuk lunturnya demokrasi Pancasila dari jiwa bangsa Indonesia. Demokrasi pancasila pancasila yang mengandung arti bahwa suatu negara yang pemerintahannya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat  ( Democracy is Goverment of the people, By the people and for the people ), terkadang diartikan oleh masyarakat sebagai suatu negara yang pemerintahannya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk penguasa bukan untuk rakyat. Semua persoalan itu sejatinya adalah persoalan yang hanya membutuhkan satu solusi saja, yaitu sebuah karakter sebagai identititas bangsa Indonesia. Sebuah karakter yang mampu menghantarkan bangsa ini ke depan gerbang kesejahteraan, dan karakter itu bernama Pancasila.
Kini sebagai bangsa maupun sebagai petugas kesehatan kita terlalu sibuk memikirkan bagaimanan pendapatan kita meningkat, produktivitas kerja meningkat dan bagaimana memperoleh dan mempertahankan kekuasaan atau jabatan disebuah instansi atau perusahaan. Tapi kita tidak pernah lagi berpikir bagaimana kita membumikan pancasila dihati anak bangsa, terutama di hati para petugas kesehatan agar tidak ada lagi namanya KKN dan pada akhirnya mereka bisa tumbuh sebagai pemegang tongkat estafet sebagai seorang pancasilais. Perhatian kita tersita oleh persoalan – persoalan teknis yang sejatinya bisa diselesaikan secara mudah asal kita sebagai bangsa punya pendirian bukan Seperti Air Di Daun Talas “
Demokrasi pancasila yang berdasarkan pada butiran – butiran sila pancasila kini hanya dijadikan sebagai bacaan wajib dalam setiap upacara, bacaan dan hapalan wajib dalam setiap jenjang pendidikan. Nilai – nilai yang seharusnya merupakan cerminan dari kehidupan masyarakat Indonesia termasuk seharusnya merupakan cerminan oleh petugas kesehatan dalam menjalankan tugasnya, tetapi kita dalam artian mahasiswa kesehatan yang bukan hanya mahasiswa gizi, namun mahasiswa kesehatan lainnya, tidak pernah mewajibkan untuk menerapkan nilai – nilai pancasila dan hanya menjadi sebuah materi pembelajaran yang harus dipelajari dan jika mata kuliah itu habis, seakan – akan apa yang pernah dipelajari hanyalah khayalan belaka tanpa ada penerapan yang berarti. Hal ini juga tidak diterapkan dalam dunia kesehatan, bukan hanya di bidang gizi, namun disemua bidang kesehatan, dimana nilai – nilai yang terdapat dalam butiran pancasila hanyalah sebuah bacaan, tetapi tidak ada penerapan yang bermakna. Saya selaku calon tenaga ahli gizi sering berpendapat bahwa nilai – nilai pancasila yang terdapat dalam butiran pancasila hanyalah  butiran debu “.
Untuk itu kita sebagai generasi penerus bangsa dan sebagai petugas gizi harus mampu menerapkan nilai – nilai tersebut. Untuk dapat hal tersebut maka perlu adanya berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat Indonesia termasuk didalamnya para petugas gizi.
Pertanyaan yang sering muncul sampai sekarang di benak saya apakah kita belum menyadari mengapa dulu para founding father menciptakan sistem demokrasi pancasila yang penerapannya berdasarkan pada butiran – butiran sila pancasila ????????.
Sesungguhnya para founding father kita, sadar bahwa bangsa ini tidak akan pernah tenggelam dan terkucilkan dari bangsa lain selama kita punya karakter sebagai identitas sebagai bangsa. Meski kita hidup sebagai bangsa yang serba kekurangan. Sebab segala bentuk persoalan teknis pasti dapat diselesaikan dengan bijak selagi kita berperang teguh pada nilai – nilai Pancasila. Kini generasi bangsa telah mulai melupakan urgensi demokrasi Pancasila yang sebenarnya,  kita lebih tertarik dengan kehidupan gaya barat yang hedonis dan individualistik. Kita tidak lagi memikirkan jiwa keadilan sosial dan kesejahteraan sosial yang menjadi salah satu nilai pancasila.

Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme kini telah menjadi kebiasaan, jika kita tidak mau berkata itu telah menjadi budaya bangsa Indonesia dan menjadikan Indonesia peringkat ke lima terkorup di dunia. Budaya KKN juga sudah sangat parah, seolah - olah KKN di Indonesia sudah merupakan tradisi. Coba siapa yang bisa menyebutkan lembaga mana di Indonesia ini yang bebas dari KKN ? bahkan untuk bisa bekerja sebagai pegawai negeri sipil maupun polisi kita bisa memberi suap dengan jumlah tertentu.Kasus ini bukan hanya terjadi dalam bidang politik, ekonomi namun terkadang terjadi dalam dunia kesehatan contoh kecilnya  adalah untuk menjadi PNS di instansi kesehatan membutuhkan pengorbanan yang sangat luar biasa, mulai dari pengorbanan uang, maupun mental dan terkadang hanyalah orang – orang yang ada hubungan keluarga dengan penguasa di instansi tersebut yang bisa menjadi PNS di instansi tersebut. Hal ini membuktikan bahwa masih tingginya sikap Nepotisme di negara kita.  Banyak hal – hal yang dulunya tabu kini telah menjadi suatu hal yang bias, karena kita tidak lagi mau mengkaji dan mengimplementasikan nilai – nilai Pancasila sebagai pandangan hidup yang bernilai filosofis dan sosiologis kini menjadi hal yang perlu untuk menjadi kajian generasi bangsa. Penumbuhan kembali pancasila sebagai pandangan hidup yang tersemayam dalam jiwa manusia Indonesia adalah hal yang mendesak dan persoalan utama itu sebagai bangsa Indonesia. Jika kita tidak ingin ia hanya bernilai semantik belaka, dan hanya slogan – slogan disetiap upacara, yang pada akhirnya kita hanya akan menjadi bangsa yang Pengekor bukan Pelopor  ditengah globalisasi yang terus mewarnai dunia
Lalu apakah kita masih bangga dengan UUD dasar kita jika banyak pasal - pasal didalam Undang - undang tersebut hanya sebagai formalitas belaka ? seperti contoh Pasal 27, pasal 31 sampai pasal 34 UUD 1945. Mungkin Indonesia harus berani mengganti sistem peekonomian dengan sistem perekonomian komunis terencana yang dimana dengan sistem tersebut mengharuskan pemerintah memiliki, mengelola dan menggunakan seluruh faktor produksi dan digunakan benar - benar untuk kepentingan rakyat banyak. Namun, kepemilikan pemerintah atas faktor-faktor produksi tersebut sifatnya hanya  sementara, ketika perekonomian masyarakat dianggap telah matang, pemerintah harus mengembalikan hak atas faktor-faktor produksi itu kepada rakyatnya
Peringatan hari kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2012, yang bertepatan dengan pelaksanaan ibadah puasa bagi umat muslim, terasa sekali hambarnya. Apakah hal ini hanya kebetulan karena bertepatan dengan ibadah puasa yang sedang dilakukan sehingga sebagian umat muslim membatasi kegiatannya termasuk dalam rangka perayaan hari kemerdekaan ini, termasuk para petugas kesehatan yang kurang berperan aktif dalam merayakan hari kemerdekaan atau karena hal lain yang lebih mengkhawatirkan yaitu rasa nasionalisme yang mulai tergerus. Untuk kedua asumsi diatas, biarlah hati kita masing – masing yang menjawabnya, namun di era informasi saat ini makna dari kemerdekaan itu sendiri tidak hanya s]ebatas caremonia atau uforia semata namun lebih dari pada itu tepat lagi kalau arti dari kemerdekaan itu sendiri diimplementasikan dalam kehidupan sehari – hari dimana masing – masing dari kita memiliki rasa kemerdekaaan yang memerdekakan, baik memerdekakan hati kita dari belenggu individualisme yang saat ini menjangkiti hati masyarakat kebanyakan atau kemerdekaan yang kita isi dengan cara memerdekakan orang lain disekeliling kita yang secara sosial dan tingkat kehidupan jauh dari pada merdeka.

Kemerdekaan ini akan lebih bermakna saat kita bisa membuat masyarakat miskin ikut merasakan kemerdekaan, dalam pelaksanaan tugas gizi, kemerdekaan ini akan bermakna saat kita bisa membuat masyarakat mendapatkan kesehatan yang optimal melalui asupan makanan dalam artian mereka merdeka dari rasa lapar, merdeka dari masalah gizi khususnya masalah gizi kurang yang menjadi permasalahan utama dan paling utama di Indonesia,  merdeka dari diskriminatif, merdeka dari pembodohan dan yang terpenting merdeka dari penindasan oknum pejabat, baik pejabat politik, maupun pejabat di bidang kesehatan yang menggerogoti negeri ini sehingga menimbulkan dampak kemiskinan dan kesulitan ekonomi, yang berimbas langsung pada masyarakat bawah. Dalam konteks gizi kemiskinan dan kesulitan ekonomi merupakan salah satu faktor penyebab terjadinya masalah gizi kurang. Oleh karena untuk mengatasi masalah ini, peran petugas gizi sangatlah diperlukan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, memiliki kesehatan yang optimal.






TUGAS

URGENSI DEMOKRASI PANCASILA DALAM PELAKSANAAN
TUGAS DI BIDANG GIZI







Oleh
ILHAM RUSTING
NIM. 10287



JURUSAN GIZI
POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES TERNATE
TAHUN AKADEMIK 2012 / 2013

Tidak ada komentar: